Gridhot.ID - Kasus dugaan suap yang menjerat Kapolrestabes Medan hingga detik ini masih terus memanas.
Dikutip Gridhot dari Tribun Medan, Humas Pengadilan Negeri (PN) Immanuel Tarigan bungkam ketika dikonfirmasi menyangkut kasus dugaan suap yang disinyalir melibatkan Kapolrestabes Medan, kombes Riko Sunarko.
Saat dihubungi dan ditanya kapan hakim akan memanggil Kombes Riko Sunarko, Immanuel Tarigan tak mau menjawab.
Begitu juga dengan jaksa penuntut umum (JPU) Randi Tambunan.
Menanggapi kasus ini, Kapolrestabes Medan langsung angkat bicara sendiri terkait permasalahan ini.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dengan tegas membantah pernyataan Bripka Ricardo, terdakwa kasus narkoba yang menyebut dirinya membeli motor untuk hadiah anggota Kodam I/Bukit Barisan dengan uang suap.
Diketahui, kabar tersebut muncul saat sidang kasus narkoba dengan saksi Birpka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022).
Saat itu Bripka Ricardo mengaku menerima suap dari istri bandar narkoba sebesar Rp 300 juta.
Ia mengaku membagi uang suap tersebut dengan atasannya.
Menurutnya, Riko memerintahkannya menggunakan uang Rp 75 juta untuk membeli motor. Motor yang dibeli dari uang suap itu diberikan kepada salah satu anggota TNI dari Koramil 13 Percut Sei Tuan yang telah berjasa menggagalkan peredaran ganja.
Riko mengatakan, pemberian motor itu tidak ada hubungannya dengan uang suap dari istri terduga gembong narkoba bernama Jus.
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar