Dalam kasus tersebut, berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nur Afifah Balgis berperan menyimpan uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas'ud.
Selain itu KPK juga menduga Nur membantu Gafur untuk mengatur keuangan yang diterima dari hasil suap untuk dibelikan kebutuhan pribadi.
"Tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balgis), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Kedekatan Nur Afifah Balgis dengan Bupati Penajam Paser Utara terlihat dari foto yang diunggah di Instagram. Foto ini digeruduk netizen.
Punya rekening dan siapkan koper uang Rp 1 miliar
Alex mengatakan penangkapan Gafur berawal saat KPK mendapatkan informasi adanya dugaan penerima uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Gafur diketahui telah mengirimkan orang kepercayaannya yang bernama Nis Puhadi alias Ipuh di sekitaran Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Diduga Nis mengambil uang yang sudah dikumpulkan dari beberapa kontraktor untuk pengadaan barang dan jasa.
Pengumpulan uang dilakukan melalui MI (Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi), JM (Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Penajam Paser Utara Jusman), dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara.
Total uang tunai yang dikumpulkan oleh Nis sebesar Rp 950 juta. Ia pun pergi ke Jakarta.
Uang tersebut kemudian dibawa Nis ke rumah Gafur yang ada di Jakarta dan ia diantar oleh Rizky Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi disambut dengan orang kepercayaan Gafur lainnya, yakni Rizky yang mengantarkan menuju rumah Abdul Gafur.