GridHot.ID - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin atas kasus pelecehan yang menimpa warga Boyolali.
Melansir Kompas.com, pencopotan ini terjadi setelah Eko dituding mengejek R, yang merupakan korban pemerkosaan ketika membuat laporan ke Polres Boyolali.
R yang diperkosa oleh orang mengaku dari Polda Jateng terkejut ketika Kasatreskrim melontarkan ujaran bernada melecehkan.
"Petugas di sana menjelaskan apa yang saya alami. Dia (Kasatreskrim) bilang, 'lha piye penak?' Saya terus down, saya dapat kejadian seperti itu ditambah kata-kata tidak enak dari Bapak Kasatreskrimnya, saya keluar," kata R.
Luthfi menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum anggota Polres Boyolali yang kurang bertanggungjawab kepada pelapor.
Saat ini, Kasatreskrim Polres Boyolali juga masih dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran etika profesi dalam melayani masyarakat.
"Terkait dengan oknum anggota polri di Polres Boyolali, hari ini juga saya perintahkan untuk dicopot, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan etika profesi yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Jateng, Selasa (18/1/2022).
Selain itu, sejumlah anggotanya dari Polres Boyolali juga dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jateng.
"Hari ini satu orang yang kita periksa. Kemudian 4 orang saksi sudah kita bawa ke sini (Polda). Nanti akan kita proses sesuai dengan jenjang kepangkatan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu sendiri. Yang jelas perintah saya copot hari ini juga," tegas Luthfi.
Dilansir dari Surya.co.id, inilah profil dan biodata Irjen Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng yang baru saja mencopot oknum Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin karena dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.
Tak cuma mencopot oknum Kasat Reskrim, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga meminta maaf terhadap warga yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar