Hal ini terungjap dalam keterangan pers yang diterima redaksi tribunnews, Selasa (18/1/2022).
"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya.
Kapolda juga memastikan setelah mencopot AKP Eko Marudin, pihaknya langsung mengisi posisi Kasat Reskrim Polres Boyolali dengan pejabat baru.
"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.
Mutasi Jabatan Kasat Reskrim ini dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Kapolda menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.
Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."
"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan, pencopotan Eko Marudin sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali karena diduga melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap korban.
“Saya sudah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali,” ujar Morry.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar