Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Langsung Kirim Surat Telegram Copot Kasat Reskrim Boyolali yang Lecehkan Korban Perkosaan, Ini Rekam Jejak Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Namanya Disebut-sebut Pernah Muncul Jadi Pengganti Idham Azis

Desy Kurniasari - Rabu, 19 Januari 2022 | 19:42
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Gedung Kapolda Jawa Tengah, Senin (6/7/2020).
Tribun Jateng/Hermawan Handaka

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Gedung Kapolda Jawa Tengah, Senin (6/7/2020).

Tak cuma mencopot oknum Kasat Reskrim, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga meminta maaf terhadap warga yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut.

Hal ini terungjap dalam keterangan pers yang diterima redaksi tribunnews, Selasa (18/1/2022).

"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya.

R menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022).
Tribun Solo/Tri Widodo

R menunjukkan surat aduan pelanggaran etik oknum anggota Polres Boyolali, Senin (17/1/2022).

Kapolda juga memastikan setelah mencopot AKP Eko Marudin, pihaknya langsung mengisi posisi Kasat Reskrim Polres Boyolali dengan pejabat baru.

"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.

Mutasi Jabatan Kasat Reskrim ini dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

Kapolda menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Sultan Andara Marah Besar, Raffi Ahmad Tak Tinggal Diam, Penyebar Video Syur Mirip Nagita Slavina Kini Diburu, Ini Laporan Polisi yang Memberatkannya

"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."

"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan, pencopotan Eko Marudin sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali karena diduga melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap korban.

Source :Kompas.comSurya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x