Gridhot.ID -Setelah 12 tahun menikah, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad kini resmi bercerai.
Perceraian mereka diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (18/1/2022) lalu.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga memberikan hak asuh anak kepada Tyna Kanna.
Sementara Kenang diwajibkan memberikan nafkah Rp 10 juta per bulan untuk kedua anaknya.
"Untuk memberikan kepada penggugat nafkah untuk kedua orang anak penggugat dengan tergugat sejumlah Rp 10 juta minimal sampai anak tersebut dewasa dan mandiri dengan kenaikan 10 persen setiap tahun," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan ditemui Kompas.com,Selasa (18/1/2022).
Terkait putusan itu, Kenang memastikan dirinya dan Tyna telah sama-sama menerima.
Sementara Lydia Kandou, ibunda dari Kenang mencoba legawa dengan perceraian anaknya.
"Pokoknya kita semua ini diambil gampangnya aja lah, diambil ikhlasnya," ujar Lidya diYouTube Intens Investigasi, Kamis (20/1/2022).
"Semua apa yang dia mau ya udah, yang penting kita semua bisa menjalani hidup lagi untuk bisa lebih baik lagi," lanjut Lydia.
Lydia pun menyambut status baru Kenang sebagai seorang duda.
Artis senior 58 tahun itu yakin bahwa Kenang akan mendapat kebahagiaan baru.