GridHot.ID - Selebgram Rachel Venya mendapat sorotan tajam karena kelakuannya yang kabur dari karantina pada 2021 lalu.
Selain menjadi bulan-bulanan warganet, Rachel Venya juga menerima hukuman delapan bulan masa percobaan dan denda Rp50 juta.
Hukuman Rachel Venya itu diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada 10 Desember 2021.
Melansir unggahan Instagramnya pada 5 Januari 2022, Rachel Vennyamengatakan tahun 2021 sebagai tahun yang berat baginya.
Baginya, tahun 2021 dipenuhi dengan kehilangan, kekecewan, dan penyesalan.
"Selamat tinggal 2021,tahun terberat yang dipenuhi banyak kehilangan, kekecewaan, dan penyesalan yang tergabung di tahun yg sama.Berharap di tahun 2022 bisa lebih tenang, lebih bijak dalam mengambil setiap keputusan, bisa belajar berserah dan menerima bahwa hari hari berat pasti akan datang, dan sedikit demi sedikit akan terlewati," tulis Rachel Venya.
Melansir TribunStyle.com, Rachel Venya disebut mengalami penurunan berat badan sampai 10 kg.
Mantan istri Niko Al Hakim itu menunjukkan perubahan berat badannya lewat Instagram Story.
Sementara itu, di Instagram @slimbeautyproduct menunjukkan potret Rachel yang pada 15 Maret 2021 silam dengan BB (berat badan) 58 kg.
Kemudian di 11 Januari 2022 turun menjadi 48 kg.