Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tenaga Honorer Ketar-ketir, Pemerintah Kota Batu Sudah Punya Rencana Agar Semua Pegawai Tetap Sejahtera Tanpa Diberhentikan

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 24 Januari 2022 | 17:42
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).
Surya/Ahmad Zaimul Haq

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).

Gridhot.ID - Tenaga Honorer akhir-akhir ini memang menjadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, pemerintah sudah berencana untuk menghapus tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.

Keputusan tersebut tentu membuat para tenaga honorer khawatir.

Kini Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, beberapa tenaga honorer sudah menanyakan terkait dengan rencana pemerintah pusat itu.

Mereka khawatir dan menanyakan nasibnya ke depan.

"Tetapi pada prinsipnya kami masih menunggu surat resmi dari Kemendagri atau Kemenpan RB," kata Punjul saat dihubungi via telepon pada Minggu (23/1/2022).

Punjul mengatakan, saat ini di lingkungan Pemkot Batu ada sekitar 446 tenaga honorer, terdiri dari guru sebanyak 100 orang dan sisanya pegawai teknis.

Punjul berharap, dalam kondisi pandemi Covid-19, pemerintah tidak serta merta memberhentikan para tenaga honorer.

Baca Juga: 'Peminjam Kedua Setelah Raffi Ahmad', Mashel Widianto Bawa Uang Cash Rp 300 Juta Lunasi Utang ke Denny Cagur, Sampai Terharu Karena Ini

Dia berharap ada solusi dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakannya yang akan menghapus tenaga honorer pada tahun mendatang.

Meski begitu, Punjul mengaku sudah menerima informasi tentang adanya rencana pengusulan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan syarat telah mengabdi minimal selama 10 tahun.

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x