Di hadapan wartawan MHS mengakui segala perbuatannya dan membenarkan telah memproduksi bakso ayam tiren ini sejak tujuh tahun silam atau saat 2015.
Ia mengatakan bahwa ide memproduksi bakso ayam tiren ini berasal dari dirinya sendiri.
Dia nekat mengganti bahan segar ke bangkai karena merasa terhimpit, harga ayam terus melambung tinggi.
"(Ide) dari saya sendiri karena terhimpit harga (ayam) melambung tinggi, tidak bisa mengikuti harga pasar, mau dinaikkan sulit terpaksa kami cari akal gimana dapat untung," ujarnya
MHS mengungkapkan bahwa dalam sehari ia bisa mengolah 15 sampai 20 ayam tiren seberat 35 kilogram.
Dari daging ayam tiren itu, dapat diolahnya menjadi 75 kilogram adonan bakso.
Dalam memproduksi bakso ayam tiren ini, pelaku juga mencampurkan pengawet berjenis benzoat dan mencampur dengan soda kue.
"Keuntungan bersihnya kurang lebih Rp 500 ribu sehari," ucapnya.
Dia juga mengakui menjual hasil produksinya ini ke tiga pasar besar di Kota Yogyakarta yakni di Pasar Demangan, Pasar Giwangan sama Pasar Kranggan.
MHS pun merasa menyesal atas perbuatannya dan mengaku bersyukur karena telah ditangkap polisi.
Pasalnya ia tahu bahwa perbuatannya adalah salah dan dengan terungkapnya kasus tersebut maka ia bisa menghentikan usahanya.