Belakangan diketahui pria itu bernama, Armia (29) warga Desa Buket Hagu, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Saat hendak diamankan, pria itu masih kukuh terkait ucapannya, bahwa dirinya Imam Mahdi.
Ia mengaku, bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya itu.
Saat aksi diamankan, sejumlah warga sempat merekamnya kemudian dibagikan ke sejumlah media sosial, WhatsApp dan Facebook.
“Untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kemudian pria tersebut diserahkan ke Mapolsek Matangkuli,” ujar Jafar Kuba.
Kata polisi
Kapolsek Matangkuli Aceh Utara, AKP Asriadi membenarkan video yang beredar di sejumlah platform media sosial itu.
AKP Asriadi menjelaskan sudah menginterogasi pria tersebut.
Awalnya AR bersikeras mengaku dirinya sebagai imam mahdi.
Namun, belakangan polisi memanggil keluarga dari pria itu dan diketahui ternyata mengalami gangguan jiwa.
“Lalu pria ini bersama keluarganya memohon maaf pada masyarakat yang (sudah) memenuhi satu halaman Polsek. Telah menimbulkan kegaduhan. Setelah itu dia kita izinkan pulang bersama keluarganya,” kata Asriadi.