Gridhot.ID - Polisi diketahui kembali mengamankan kantor pinjaman online ilegal.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, kantor pinjol ilegal tersebut berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kantor yang mengelola 14 aplikasi ilegal tersebut digerebek malam hari pada pukul 19.05 WIB.
99 Karyawan ditangkap di tempat saat sedang bekerja.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, penagih utang yang bekerja di perusahaan pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk mengaku diberi target untuk menagih utang hingga ke 100 orang dalam sehari.
Hal itu diungkapkan S (35), salah satu karyawan penagih utang di kantor pinjol ilegal tersebut.
S mengatakan, setiap harinya ia ditugaskan menagih utang ke sekitar 100 peminjam yang berasal dari Jakarta ataupun luar daerah.
Meski begitu, S mengaku tidak terlalu terbebani dengan target itu karena gaji yang ia dapat lebih dari cukup.
"Lumayan. Di atas UMR (upah minimum regional), sekitar Rp 5 jutaanlah," kata S, seperti dilansir Tribun Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Apalagi jika para penagih utang bisa mencapai target.
Akan ada bonus yang diberikan perusahaan jika 75 persen nasabah yang ditagih bersedia membayar utangnya.
"Dalam sebulan kita ditarget 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau enggak hanya gapok aja," sambung S.
Gaji dan bonus itulah yang akhirnya membuat ibu dua anak ini tergiur bekerja di sana.
Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena harus menghidupi buah hatinya.
"Karena kan intinya kita mau kerja. Kita di sini enggak merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau enggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," tutur S.
S mengaku awalnya mendapatkan informasi soal lowongan pekerjaan di kantor pinjol ilegal dari rekannya.
Kata S, iklan lowongan yang didapat pun memang langsung mengarah ke pekerjaan penagih utang tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Kalau rekrut teman ke teman. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.
S menambahkan, proses mendapatkan pekerjaan sebagai penagih utang ini terbilang mudah.
Ketika dipanggil untuk interview, hari itu juga S langsung disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder, atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum utang jatuh tempo.
Warga Cengkareng, Jakarta Barat, itu baru bekerja selama sebulan di perusahaan pinjol ilegal tersebut. Namun, kantor pinjol ilegal tempat S bekerja digerebek Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin.
S bersama 98 orang lainnya yang bekerja di sana, termasuk sang manajer perusahaan, langsung diamankan petugas kepolisian.
(*)