GridHot.ID - Muhammad Farsha Kautsar, diduga turut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan ayahnya, Wawan Ridwan.
Seperti diwartakan Kompas TV sebelumnya, omisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) menangkap Wawan Ridwan, seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penangkapan Wawan Ridwan yang kini berstatus tersangka dilakukan pada Rabu (10/11/2021), di Sulawesi Selatan.
Wawan Ridwan ditangkap lantaran tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan perkara dugaan suap pajak pada 2016 dan 2017.
Kasus tersebut menjerat bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.
Adapun, Wawan Ridwan menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Sulawesi Selatan, sekaligus Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan periode 2014-2019.
Dilansir dari Tribunjabar.id, Muhammad Farsha Kautsar diduga turut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan ayahnya.
Ayah Farsha adalah eks Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan.
Keterlibatan sang anak diungkap jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Wawan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Ia sempat menjadi tim pemeriksa pajak pada tahun 2016 hingga 2019.
Source | : | Kompas TV,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar