Gridhot.ID - Kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah memang kini masuk ke ranah hukum.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID sebelumnya, Tubagus Joddy selaku sang sopir langsung dijadikan tersangka terkait kecelakaan tersebut.
Diketahui sopir pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, yakni Tubagus Joddy dinyatakan bersalah karena melakukan kelalaian saat mengendarai mobil.
Dikutip Gridhot dari GridFame, pada saat persidangan fakta-fakta kecelakaan mobil yang dikendarai Tubagus Joddy terungkap.
Terutama black box mobil milik Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang diungkap saat sidang Tubagus Joddy.
Melalui kanal YouTube Star Story pada Sabtu (29/1/2022), ayah Bibi Andriansyah, Haji Faisal menanggapi fakta-fakta tersebut.
Mulai dari Tubgaus Joddy yang melaju dengan kecepatan mobil di atas 80 km/jam hingga mencapai 150 km/jam.
Faisal ternyata sudah menduga sejak awal Tubagus Joddy akan memacu mobilnya dengan kencang karena Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel sedang tidur.
"Sebenarnya saya sudah menduga dari awal, begitu kejadian itu saya sudah menduga, karena anak saya tidur," kata Faisal.
"Jadi kalau anak saya tidur dengan sopirnya yang masih muda, saya yakin dia akan lari sekencang itu, sudah dugaan saya," tambahnya.
Faisal menyebut Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel akan melarang Tubagus Joddy ngebut jika tidak tidur.