Ia menambahkan Indra Widodo mengalami luka bakar mencapai hampir 76 persen.
Terkait pelaku pembakaran, Evial mengungkapkan pihaknya hanya sekadar mem-back-up.
Sebab kasus itu kini ditangani oleh Polrestabes Palembang.
"Data-datanya sudah kita serahkan ke polrestabes. Kita hanya mem-back-up," ucapnya.
Sementara itu, satu pelaku lagi yakni Taufik (23) masih dalam pemeriksaan di Polsek Sako.
"Untuk satu tersangka lagi, dia dalam keadaan baik, tidak ikut terkena luka bakar," ujarnya.
Dugaan motif
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk istri pelaku Jambret yang dibakar massa, Indra Widodo.
Kompol Evial Kalza mengatakan, berdasarkan pengakuan istri tersangka, sebelum aksi jambret berujung pembakaran oleh warga, tersangka Indra sempat bertengkar dengan istrinya itu.
Pertengkaran itu dipicu karena sudah beberapa waktu belakangan, tersangka Indra tidak lagi bekerja.
Istrinya khawatir dengan biaya kehidupan sehari-hari ditambah lagi akan segera melahirkan.
Sebelumnya tersangka Indra bekerja sebagai buruh bangunan untuk menghidupi kebutuhan keluarga.
"Istri dia (tersangka Indra) lagi hamil tua, kabarnya sudah masuk sembilan bulan. Artinya memang sudah dekat dengan masa persalinan tapi tidak punya biaya," jelas dia.
Diduga kondisi tersebut yang menjadikan tersangka Indra nekat melakukan aksi penjambretan bersama rekannya, Taufik). (*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar