Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Perlu Pakai Kuota, Scan QR PeduliLindungi Bisa Tanpa Koneksi Internet, Begini Cara Lakukan Offline Check In, Gampang Banget!

Candra Mega Sari - Rabu, 09 Februari 2022 | 08:13
Ilustrasi scan QR Code aplikasi PeduliLindungi
ITDC

Ilustrasi scan QR Code aplikasi PeduliLindungi

Selain itu, bagi pemerintah, aplikasi ini dapat dijadikan alat penelusuran (tracing) digital dari potensi penyebaran Covid-19.

Cara scan QR PeduliLindungi tanpa koneksi internet

  1. Aktifkan airplane mode di ponsel dengan mengetuk ikon pesawat yang berada di pusat pengaturan untuk mematikan koneksi internet yang ada di ponsel
  2. Buka aplikasi PeduliLindungi yang sudah terdownload, pastikan bahwa pengguna telah login dengan menggunakan akun yang telah terdaftar
  3. Pada halaman awal, klik "Scan Code QR"
  4. Setelah kamera terbuka, arahkan kamera ke kode QR yang biasanya terpasang di tempat umum
  5. Setelah selesai memindai, klik "Check-in"
  6. Jika check in berhasil, nantinya akan muncul notifikasi tambahan "Perangkat Anda tidak terkoneksi ke dalam jaringan" yang berada di bawah status check in
  7. Selain itu, ada keterangan tambahan yang menyebut bahwa hasil offline check-in itu diperoleh berdasarkan informasi status vaksinasi terbaru milik pengguna di aplikasi PeduliLindungi
Itulah cara scan QR code aplikasi PeduliLindungi tanpa harus menggunakan kuota internet.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Belum Muncul? Intip Cara Mudah Daftar Vaksin Booster Gratis Lewat PeduliLindungi, Ternyata Gampang

Indikator warna

Seperti diketahui, ada 4 parameter warna yang menunjukkan status vaksinasi seseorang saat melakukan check in memakai fitur QR Code di PeduliLindungi.

Di antaranya, warna hitam di mana pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.

Pengunjung kategori warna hitam ini tidak boleh masuk ke tempat umum.

Kemudian, warna merah yang berarti pengunjung belum menerima vaksin Covid-19 atau bisa juga memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.

Seperti halnya pengunjung berkategori warna hitam, mereka yang masuk kriteria merah juga tidak bisa masuk ke tempat-tempat umum.

Untuk warna kuning/oranye adalah kategori warna diberikan kepada pengunjung yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.

Pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Source :Kompas.com PeduliLindungi

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x