GridHot.ID -Bank Indonesia pernah mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdeaan (UPK) ke- 75 Tahun Republik Indonesia berbentuk uang kertas rupiah pecahan Rp 75.000.
Dilansir dari Bangkapos.com, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI itu pun diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.22/11/PBI/2020 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan NKRI.
Resmi beredar sejak 14 Agustus 2022 dan menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Republik Indonesia, uang kertas Rp 75 ribu itu pun kini menjadi incaran pada kolektor.
Tak tanggung-tanggung, para kolektor ini rela merogoh kocek sedalam-dalamnya untuk mendapatkan uang edisi terbatas itu.
Seperti yang dilansir dari Serambi.com, jutaan rupiah rela ditukar kolektor-kolektor itu demi uang kertas Rp 75 ribu.
Sosok pria yang bernama Mr Zein menyatakan tengah mencari uang kertas Rp 75 ribu.
Dia bersedia membayar seharga Rp 40 juta.
Niatnya ini, diunggah olehnya dalam bentuk video pada akun Youtube.
"Sahabat info uang pada video kali ini saya akan menginformasikan tentang uang UPK yang nilai jualnya Rp 40 juta," ujarnya.
Ia membongkar bahwa para kolektor uang tengah mencari uang pecahan Rp 75 ribu itu karena memiliki nomor seri yangcantik.
"Nomor seri yang bagus karena memiliki huruf kembar dan angka yang kembar," ujarnya.
Dalam video itu, Zein menyontohkan uang Rp 75 ribu yang ia punya.
"Hurufnya AAA dan nomornya 000000," sambil memperlihatkan detail uang tersebut.
Namun, tidak sembarangan, dirinya mengungkap beberapa syarat uang kertas pecahan 75 yang akan ia beli dengan harga selangit, diantaranya memiliki nomor seri huruf dan angka kembar dari AAA111111 hingga AAA999999.
Tak lupa, ia juga mencantumkan nomor WA yang dapat dihubungi jika pemilik uang kertas 75 dengan nomor seri kembar berniat menjualnya.
".....bisa hubungi wa berikut ini: 0856-4836-7697," tulisnyadi kolom deskripsi YouTube-nya.
Bayangkan saja, jika punya 1 lembar uang tersebut,kamu bisa jadi jutawan mendadak. (*)