Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dimintai Rp 70 Juta oleh Adam Deni, Dokter Tirta Ungkap Kejanggalan Sikap Sang Pegiat Media Sosial yang Masih Bisa Kirim Pesan Saat Dipenjara: Di Hari Pertama Ditahan

Septia Gendis - Kamis, 10 Februari 2022 | 13:42
Jerinx SID, Adam Deni dan Dokter Tirta
Kolase Tribunnews.com

Jerinx SID, Adam Deni dan Dokter Tirta

Adapun dokter Tirta bersama ayah Jerinx yang bernama I Wayan Arjono hadir sebagai saksi yang dihadirkan pihak terdakwa Jerinx yang digelar hari ini, Rabu (9/2/2022).

Dikutip dari Kompas.com, Jerinx telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Sementara itu, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah dokumen elektronik pribadi orang lain di media sosial tanpa izin pemilik.

Namun, hingga saat ini belum dibeberkan secara jelas oleh polisi mengenai identitas pemilik dokumen yang dibagikan Adam.

Adam Deni disangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) UU ITE.

Baca Juga: 'Panas' Usai Feed IGnya Dikritik dr.Tirta, Gubernur Banten Wahidin Halim Anggap Sang Influencer 'Dokter Kurang Kerjaan'

(*)

Source :Kompas.comKompasTV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x