GridHot.ID - Sempat viral di media sosial karena kabarnya yang hilang, kini Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) buron Polresta Manado, ditangkap tim gabungan Propam Polda Metro Jaya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa penangkapan anggota Polresta Manado tersebut berlangsung pada Rabu (9/2/2022).
Briptu Christy ditangkap di tempat persembunyiannya di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan."Iya benar, diamankan hari ini di hotel. Sendiri," ujar Zulpan, Rabu.
Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan buron Polresta Manado tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa saat ini Briptu Christy sedang dimintai keterangan.
Pihaknya jugaakan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan Briptu Christy.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, Sulawesi Utara, memasukkan seorang Polwan bernama Briptu Christy Sugiarto ke daftar pencarian orang (DPO).
Dilansir dari TribunTimur.com,Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membeberkan penyebab Briptu Christy kini jadi buronan.
Dia mengungkap bahwa Briptu Christy tengah dalam desersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Christy disebut sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).
Melansir Tribunstyle.com,Kapolres Manado,Kombes Pol Juliato P Siraitsudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Hal tersebut juga di klarifikasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast, dilansir dari Kompas.com, ia mengatakan bahwa Christy sudah ditetapkan Polresta Manado sebagai buron sejak 31 Januari 2022.
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,”ungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip dariTribunManado,Sabtu (5/2/2022).
Menurut Jules, Sidang Etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung meski Polwan itu belum ditemukan.
"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Jules.
Viral karena kasusDPO ini, sosok wanita cantikberusia 25 tahun ini mencuri perhatian publik.
Dilansir dari Tribunstyle.com, saat ini Christy bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.
Sebelum menjadipolisi, ia pernah mengenyam bangku perkuliahan di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja sebagai anggota Polri.
Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun facebook pribadinya.
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Dari akun facebook itu pula, Christy diketahui telah menikah pada 2018 lalu.
Sementara itu, Christypernah mengungkapkan bahwadirinya memiliki cita-citasebagai pramugari.
Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014. (*)