GridHot.ID -Penggiat media sosial Adam Deni menjadi perbicangan publik.
Pasalnya, pria ini tengah menjalani proses hukum.
Dilnsir dari Tribunsumsel.com, Adam Deni ditangkap oleh pihak berwajib atas kasus ITE pada Selasa(1/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Adam Deni diduga melakukan upload dokumen elektronikorang lain yang tidak berhak.
Aksinya tersebut sempat diperingatkan oleh Dokter Tirta.
Dokter Tirta mengaku dbahwa dirinya sudah mewanti-wanti Adam Deni untuk tak sembarang mengupload dokumen.
Hal tersebut ia ungkapkan pada akun instgram pribadi miliknya pada Rabu (2/2/2022).
"Padajal dan diwanti-wanit untuk hati-hati berkali-kali," tulisnya di Instastory.
Dokter Tirta menyebut kalau kasus yang dialami Adam Deni akan sangat berat.
"Kalau soal kasus ini, akan sangat berat sekali," imbuhnya.
Menurut Dokter Tirta disebut kasus sangat berat karena ditindak langsung oleh Mabes Polri.
Melansir Kompas.com,Dokter Tirta membeberkan fakta baru soal perjanjiannya dengan Adam Deni yang membuatnya makin kecewa.
Dokter Tirta mengaku sempat mengirim uang sebesar Rp 70 juta kepada Adam Deni sebagai uang perjanjian kerja sama.
"Yang jelas saat itu dia upload video saat saya latihan tembak, saya diminta buka masker saat itu. Lalu saya digoreng, saya dinilai munafik, penjilat," kata dokter Tirta saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
"Karena organisasi meminta saya enggak gaduh, saya memutuskan menyelesaikan itu sendiri. Dan saat itu 25 Mei 2021, SPK (surat perjanjian kerja sama) saya tandatangani sebesar Rp 70 juta," ujar Tirta.
Dokter Tirta menyebutnya sebagai "perjanjian kerja sama".
Dalam surat tersebut, Adam Deni dan dokter Tirta berjanji untuk tidak mengungkapnya ke publik.
"Saat itu kita menyebutnya 'kerja sama'. Di SPK yang saya sertakan kepada majelis hakim itu, dua belah pihak tidak boleh buka isinya," ucap dokter Tirta.
Namun, dokter Tirta kecewa lantaran Adam Deni tak menepati janjinya.
Kesepakatan pribadi Tirta mentransfer uang sebesar Rp 70 jutadi bongkar oleh Adam Deni kepada Ayah Jerinx saat mediasi.
Ayah Jerinx lalu memberitahukan hal tersebut kepada Sugeng Teguh Santoso."Tapi ternyata saudara Adam Deni memberitahukan kepada Pak Sugeng. Dan itu membuat saya kecewa. Dia sendiri yang melanggar SPK itu," tutur dokter Tirta.
Dokter Tirta sendirimau menjadi saksi kasus Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena beberapa alasan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews.com, keputusan tersebutterjadi usai adanya pertemuan oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.“Iya, jadi ada hal atau pertimbangan pribadi setelah saya sampaikan sesuatu, dia kemudian bersedia hadir. Itu sifatnya rahasialah, nanti ditanya ke dokter Tirta karena dia yang berhak,” tutur Sugeng. (*)