GridHot.ID - Setelah dilaporkan menghilang dan menjadi DPO Polresta Manado akibat mangkir tugas lebih dari 30 hari, kini Briptu Christy telah ditangkap di salah satu hotel yang berada di Kemang, Jakarta Selatan.
Pelariannya itu harus berakhir usaidirinya ditemukan polisi diHotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (7/2/2022).
Melansir Kompas.com, sebelum ditangkap, Briptu Christy sempat terlihat bersama seorang pria di area kolam renang hotel tersebut
"Di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu saja satu orang," ujar Chief Security Hotel Grand Kemang, Djumin.Namun, Djumin tidak dapat memastikan siapa seorang pria yang dilihat berama Briptu Christy saat itu.
Menurut Djumin, tak berapa lama ada empat orang yang mengaku sebagai anggota Polri datang dan langsung menuju area billiar hotel.
"Petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel," kata Djumin.
Djumin menambahkan, tak ada perlawanan dalam penangkapan Briptu Christy. Ia kooperatif saat ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya.
"Tidak ada (perlawanan), dengan kooperatif tidak ada keramaian tidak ada, biasa saja di sini," tutur Djumin.
Dilansir dari Tribunnews.com, aksi penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh pihak hotel.
Diketahui, Briptu Christy ditangkap setelah dua hari menginap dihotel tersebut.