"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut, Zahran mengatakan, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada Senin keesokan harinya.
Penangkapan ini juga telah di klarifikasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Pihaknya juga mengungkap bahwa telah menyerahkan Briptu Christy ke Polda Sulawesi Utara dengan pengawalan ketat.
"Sudah dipulangkan dengan pengawalan. Sekarang sudah di sana, ditangani di sana," ujar Zulpan.
Diketahui, sebulan sebelum kabur ke Jakarta, Briptu Christy sempat minta izin kepada suaminya yang sama-sama anggota polisi, Briptu Reynaldo Kamea.
Dilansir dari TribunJakarta.com, polwan cantik itu mengutarakan niatnya pada sang suami ingin pergi untuk menenangkan diri dari beban pikiran dan tekanan yang menimpanya.
"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," ujar Briptu Reynaldo Kamea, Rabu (9/2/2022)
Sang suami juga mengungkap bahwa semenjak kepergian istrinya itu, ia tak pernah lagi berkomunikasi dengan Briptu Christy.
"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," imbuhnya.
Kasus yang menimpa istrinya ini tak membuat Briptu Reynaldo Kamea menjauh.
Source | : | Kompas.com,tribunnews,TribunJakarta.com,Tribunmanado.co.id |
Penulis | : | Egista Hidayah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar