Gridhot.ID - Seorang polwan bernama Briptu Christy belakangan ini menjadi perbincangan.
Briptu Christy masuk DPO diduga karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.
Mengutip Kompas.com, nama Briptu Christy sudah dimasukan ke dalam DPO sejak 31 Januari 2022.
Terbaru, Briptu Christy telah ditangkap tim gabungan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga membenarkan penangkapan Briptu Christy.
"Iya benar, diamankan hari ini di hotel. Sendiri," ujar Kombes Endra Zulpan, Rabu(9/2/2022).
Briptu Christy kini telah berada di Manado untuk diperiksa Propam Polda Sulut.
Selain Briptu Christy, sosok suaminya juga ramai diperbincangkan.
Ya, polwan buronan Polda Sulawesi Utara(Sulut) itu memang sudah menikah.
Dari pernikahannya selama lima tahun, Briptu Christy sudah memiliki dua orang anak.