GridHot.ID - Briptu Christy menjadi perbincangan panas beberapa waktu belakangan kerena tersandung kasus desersi.
Briptu Christy sempat dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Briptu Christy disebut sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
Melansir Kompas.com, Briptu Christy akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu (9/2/2022) pukul 13.30 WIB.
Saat penangkapan, Briptu Christy sedang berada di tempat persembunyiannya di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan Chief Security Hotel Grand Kemang, Djumin, Briptu Christy sempat bersama dengan seorang pria di area kolam renang hotel.
Akan tetapi, Djamin tidak diketahui identitas pria yang bersama Briptu Christy tersebut.
"Di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu saja satu orang," kata Djumin.
Djamin menjelaskan, mulanya pihak hotel tidak mengetahui adanya penangkapan terhadap Briptu Christy.
Beberapa saat setelahnya, 4 anggota polisi berpakaian preman datang dan menunjukkan surat perintah penangkapan.
"Intinya pada saat penangkapan, tahu-tahu sudah ada di bank pool (area billiar) gitu. Petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel," ujar dia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar