"Jadi kita sudah menemui penyidik dan sudah mempertanyakan proses kelanjutan perkara yang dilaporkan Aska Ongi.
Hari ini kita mendapatkan surat perkembangan hasil penyidikan.
Di mana dalam surat tersebut tercantum bahwa penyidik sudah menggelar perkara dan terlapor mantan suami siri Aska Ongi sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Aulia Fahmi pengacara Aska Ongi di Polda Metro Jaya, dikutip GridFAME dari insertlive.
Kabar tersebut tentunya membuat Aska berbahagia.
Ia memberikan pesan juka mantan suaminya bisa melanjutkan kasus ini secara kooperatif.
"Alhamdulillah ya dia udah jadi tersangka. Silahkan bertanggung jawa atas perbuatannya itu," lanjutnya.
Ia juga bedoa jika mantan suaminya itu segera ditangkap dan ditahan.
"Kalau kita sebagai pelapor kita harap dapat dilakukan penangkapan dan penahanan. Selebihnya kita serahkan ke penyidik," tutupnya.
Jika terbukti bersalah, Aliff Alii terancam hukuman kurungan penjara selama 6 tahun.
(*)