"Kalau niatnya mau kabur enggak bakal bilang-bilang. Tau-tau udah ilang aja," ucap Indra.
"Saya akan tetap mengikuti proses hukum dan menyelesaikan masalah ini," tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Laroza, mengatakan pengobatan kliennya itu juga sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.
"Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim," kata Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).
Sekadar informasi, Indra Kenz dilaporkan atas kasus investasi bodong oleh sekiranya sembilan orang yang mengaku sebagai korban dengan kerugian Rp3,8 miliar.
Indra Kenz diduga terlibat dalam investasi bodong karena ikut mempromosikan di YouTube, Instagram, dan Telegram.
(*)