Gridhot.ID - Jonathan Frizzy atau Ijonk telah resmi bercerai dengan Dhena Dhevanka, Kamis (17/2/2022).
Mengutip Tribunnews.com,Ijonk wajib membayar biaya hadhanah atau nafkah anak setiap bulannya.
"Begitu juga biaya hadhanah anak memang pasalnya mengatur itu suami atau ayah yang bertanggung jawab, diputuskan oleh hakim nafkah untuk anak dibebankan kepada Jonathan," kata kuasa hukum Dhena, Risyad Rusdi di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
Dalam putusan, Ijonk harus membayar Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun untuk ketiga anaknya di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
"Sebulannya Rp 30 juta ya dengan kenaikan 10 persen pertahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan," ucap Risyad.
Di sisi lain, pihak Ijonk keberatan atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Karena menurut kuasa hukum Ijonk, Sinartha Bangun, putusan tersebut tidak melihat rekonvensi yang sempat diajukannya dalam proses persidangan terkait biaya nafkah dan hak asuh anak.
"Jadi prinsipnya gugatan rekonvensi kita itu semua tak dikabulkan, hanya sebagian, yang seharusnya diminta gugatan perceraian Rp 80 juta, akhirnya turun jadi Rp 30 juta," kata Sinartha.
"Dan begitu juga hak anak hak asuh itu diberikan kepada penggugat," ucap Sinartha melanjutkan.
Lebih lanjut, Sinartha menekankan bahwa nominal nafkah bukan menjadi persoalan.