Mengutip Tribunnews.com, pihak Dina mengalami kendala mengumpulkan bukti terkait transaksi tersebut.
Hal itu diungkap Dina ditemani kakak dan kuasa hukumnya di YouTubeIntens Investigasi, Rabu (23/2/2022).
"Harus cari bukti kemana, sedangkan semua berkas udah aku lipet semua, jadi harus kita bongkar lagi. Ya saya mengetahui, secara sesuai yang kita jalani," kata Dina.
Ia menambahkan, salah satu jalan untuk mengetahui bukti adalah dengan mencetak transaksi di bank.
"Satu-satunya jalan harus nge-print, uang keluar masuknya itu kemana? Dan ngeprint itu kan nggak gampang, kan Mas Rony-nya udah nggak ada," jelasnya.
Sedangkan untuk memperoleh bukti tersebut harus memiliki data pendukung.
"Harus ada berkas pendukungnya ya, surat kematian dll dan itu nggak gampang," ungkapnya.
Dina mengaku mendiang suami tidak memiliki hutang piutang kepada Eko.
"Kalau untuk hutang piutang itu saya rasa nggak ada, setahu saya. Tapi kalau Mas Eko menganggap itu hutang ya nanti kita bicarakan," tutur Dina.
Tidak ingin masalah berlarut-larut, Dina berencana untuk segera menemui Eko.