Pasalnya, unggahan Mawa AFI tersebut menyebut pihak kuasa hukum Steno Ricardo, Ganda mengarang bukti soal perselingkuhan.
“Pada tanggal 23 Februari 2022 lalu kami telah menyampaikan klarifikasi tim kuasa jukum, di mana pada intinya kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan,” tulis Ganda melalui pesan surel, Jumat (25/2/2022).
Marganda H Hutagalung memastikan laporannya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan kliennya Steno Ricardo.
“Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo,” tulis Ganda, Jumat (25/2/2022).
Marganda H Hutagalung beralasan bahwa tudingan Mawar AFI terhadap mereka sudah keluar jalur, sehingga mereka mengambil langkah hukum.
Ia jugamenyayangkan unggahan-unggahan yang dibuat oleh Mawar AFI tersebut.
Kami sangat menyayangkan sikap Mawar yang dalam pernyataan-pernyataannya kerap mengait-ngaitkan tuduhannya dengan kami, tulis Ganda lagi,Jumat (25/2/2022).
“Pada akhirnya kami tidak punya pilihan lain selain menjalankan upaya hukum untuk menjaga nama baik dan kehormatan profesi kami.
Biarlah proses hukum berjalan dan bukti-bukti (bukan pernyataan sepihak) berbicara, tambahnya,Jumat (25/2/2022).
Dikutip dari Tribunlampung, Ganda juga menyebut bahwa akan menyerahkan seluruh proses hukum pada pihak yang berwenang.
"Biarlah proses hukum berjalan dan bukti-bukti (bukan pernyataan sepihak) berbicara," tambahnya,Jumat (25/2/2022).