Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Serta, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," ujarnya.
Semenjak Indra Kenz dijadikan tersangka atas kasus binomo ini, sang kekasih juga turut mencuri perhatian.
Dikutip dari TribunStyle.com, diketahui Indra Kenz dan sang pacar sudah melaksanakan tunangan pada 15 Oktober 2021 lalu.
Sosok kekasih Indra Kenz tersebut bernama Vanessa Khong.
Tak sampai disitu Indra juga tidak pernah pusing jika harus memberikan uang saku buat kekasihnya, Vanessa Khong sampai Rp 2 Miliar perbulan.
Lantas siapa sebenarnya Vanessa Khong kekasih Indra Kenz?
Sosok Vanessa Khong itu juga kerap tampil dengan gaya hedon.
Bisa dibilang Vanessa Khong dan Indra Kenz adalah pasangan yang serasi.