GridHot.ID - Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo pada Kamis (27/2/2022).
Seperti dilansir dari Kompas.com, ia ditetapkan sebagai tersangkan setelah diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Bareskrim Polri di Jakarta.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan akun media sosial Youtube Indea dan bukti transfer.
Indra ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan 8 korban yang menggunakan aplikasi Binomo.
Selain Indra Kenz, tujuh orang sudah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Salah satunya yakni influencer Doni Salmanan.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Indra Kenz kini terancam hukuman 20 tahun penjara.
Baru-baru ini, beredar foto Crazy Rich Medan tersebut yang mengenakan seragam oranye khas tahanan polisi.
Dalam foto tersebut, terlihat Indra Kenz berfoto dengan lima orang di samping kanan dan kirinya.
Sosoknya begitu mencolok lantaran mengenakan seragam oranye dan celana pendek bergaris.