GridHot.ID - Sosok pengusaha Ahmad Sahroni menjadi sorotan setelah menjebloskan Adam Deni ke penjara.
Melansir Tribunwow.com, Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni atas tindakannya mengunggah dokumen pribadi seseorang tanpa izin.
Adam Deni pun akhirnya ditahan sejak awal Februari 2022.
Dilansir dari Kompas.com, Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Arman Hanis mengatakan, pihaknya menduga dokumen yang diunggah oleh Adam Deni adalah dokumen pembelian sepeda Sahroni.
"Memang diduga dokumen yang diunggah adalah dokumen pembelian sepeda klien kami," kata Arman saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/3/2022).
Arman enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya soal indikasi adanya pemerasan di balik unggahan itu.
Sebab, kata Arman, tidak ada suatu permintaan dari Adam Deni ke Sahroni terkait unggahan tersebut.
Namun, Arman menuturkan, keterangan yang dicantumkan oleh Adam Deni dalam unggahan tersebut seolah-olah mengancam Sahroni.
"Kalau indikasi ke pemerasan kami belum tahu, tapi caption dalam unggahannya seolah-olah diduga mengancam klien kami," ujar Arman.
Adam Deni dijadwalkan akan menjalani sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin ini. Namun, hakim menunda pelaksanaan sidang hingga pekan depan.
Arman berharap, Adam Deni dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dalam proses persidangan tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar