GridHot.ID - Setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, kini giliran sang tunangan, Vanessa Khong yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
Tak hanya sang tunangan, Vanessa Khong saja yang diperiksa oleh pihak kepolisian, ibunda Indra Kenz yang berinisial RP juga turut diperiksa sebagai saksi untuk mengecek aliran dana Indra Kenz yang bersumber dari Binomo.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, Vanessa Khong memenuhi panggilan sebagai saksi dari Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya mengenai aliran dana yang didapatkan Indra Kenz dari Binomo.
Ia terlihat tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022) pukul 11.28 WIB.
Vanessa Khong tiba dengan mengenakan pakaian serba hitam lengkapbeserta maskernya.
Tak ada jawaban Vanessa Khong saat diberondong pertanyaan dari awak media.
Ialangsung masuk ke gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.Sedangkan,ibunda Indra Kenz tak terlihat hadir dalam panggilan Bareskrim Polri tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketidakhadiran RP dikarenakan alasan kesehatan.
Oleh karena itu, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap ibunda Indra Kenz.
"Ibundanya tidak hadir dengan alasan karena sakit. Tentu nanti setelah sehat akan dijadwalkan kembali, tentu akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ucap Ahmad Ramadhan, Selasa (8/3/2022).
Seperti yang diketahui, Vanessa Khong dan RP diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keteranganatas aliran dana Indra Kenz yang bersumber dari Binomo.
Pasalnya,dana yang didapatkan oleh Indra Kenz dari aplikasi Binomo itu dicurigai mengalir pula kepada Vanessa Khong dan RP.
Dikutip GridHot.ID dari Wartakotalive,polisi juga akan menyita sejumlah aset milikIndra Kenzyang diduga dibeli dari hasil menjadi afiliator Binomo.
Beberapa aset tersebut juga ada yang telah disita oleh pihak Kepolisian.
Aset itu diantaranyamobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumatera Utara seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang.
Hal tersebut disampaikan langsung olehDirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Sesuai jadwal penyidik (berangkat hari ini) melakukan penyitaan aset," ungkap Whisnu Hermawan,Senin (7/3/2022).
Namun, Whisnu Hermawan tidak membeberkan waktu dan jumlah penyidik yang diberangkatkan ke Medan.
Menurutnya, usai mengantongi izin penyitaan, sejumlah penyidik langsung berangkat ke kediaman orang terkaya di Medan itu. (*)