GridHot.ID - Kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex yang menjerat nama suami Dinan Fajrina, Doni Salmanan terus dikembangkan oleh pihak Kepolisian.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunstyle, menindak lanjuti kasus penipuan berkedoktrading binary optionmelalui aplikasi Quotex yang dilakukan Doni Salmanan, pihak Kepolisian pun mengungkapkan akan memeriksa pihak-pihak yang menerima uang dari suami Dinan Fajrina itu.
Termasuk para artis yang diberi sumbangan oleh suami Dinan Fajrina yang juga trader binary option Quotex, Doni Salmanan saat mereka melangsungkan pernikahan.
Nasibsederet artis Tanah Air pun menjadi sorotan menyusul ditetapkannyaDoni Salmanansebagai tersangka.
Doni Salmanan sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui binary option Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadapDoni Salmanantermaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
AsetDoni Salmananyang didapat dari trading ilegal pun bakal disita oleh pihak Kepolisian.
Termasuk aset yang ia berikan kepada orang lain.
Halitu diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
"Yang penting aset tersebut terdapat dari tindak pidana (penipuan berkedok binary option),"kata Ahmad Ramadhan,Selasa (8/3/2022).