Linda juga menyampaikan bahwa keluarga Indra Kenz jarang menetap di rumah tersebut.
Namun, terakhir pada Selasa (8/3/2022) malam ada beberapa keluarga IndraKenz yang datang kerumah tersebut.
"Semalam ada datang sebentar siang-siang. Tapi pergi lagi. Biasanya yang datang ada nenek, mama, dan adiknya perempuan,"ungkap Linda,Rabu (9/3/2022).
Namun, rumah mewahnya yang bernilai Rp. 5 miliar itu, kini sudah tak bisa didatangi kembali oleh Indra Kenz dan keluarganya.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb,Bareskrim Polri akhirnya menyegel rumah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (9/3/2022).
Ada pun spanduk kecil yang berisi pemberitahuan dilekatkan di dinding rumah Indra Kenz.
Dalam spanduk tersebut berisi tulisan ""Rumah ini dalam proses pengawasan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor : LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022. (Dilarang dialihkan ke pihak lain)," tertanda atas nama Kompol Karta.
Tentu, penyitaan rumah mewah milik Indra Kenz itu merupakan buntut dari kasus penipuan yang ia lakukan.
Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP. (*)