GridHot.ID - Kepergian presenter kondang Dorce Gamalama pada Rabu (16/2/2022) lalu menyisakan polemik diantara keluarga.
Beberapa waktu lalu, keluarga kandung Dorce Gamalama dan anak angkat Dorce Gamalama diisukan tengah berebut harta warisan mendiang artis senior itu.
Terkait kabar perebutan harta warisan peninggalan Dorce Gamalama, keluarga kandungnya pun ikutbuka suara menanggapi hal tersebut.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb, Husny Tanjung selaku kuasa hukum pihak keluarga kandung Dorce Gamalama mengklaim bahwa pihak keluarga kandunglah yang berhak sebagai ahli waris yang sah.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/3/2022).
Husny Tanjung menilai, anak angkatDorce Gamalamatidak memiliki hak atas harta warisan sang presenter kondang.
Ia menambahkan, para anak angkat Dorce Gamalama akan mendapatkan warisanjika hal tersebut tercantum dalam wasiat sang presenter.
Ia juga berujar, bahwaanak angkat tidak serta merta menerima semua harta peninggalan Dorce Gamalama.
"Kalau saat ini ada pertentangan antara anak angkat dengan ahli waris sedarah," kata Husny Tanjung, Rabu (9/3/2022).
"Jadi secara hukum, apakah anak angkat mendapat harta warisan? Pada prinsipnya tidak." imbuhnya, Rabu (9/3/2022).