"Dia akan mendapatkan warisan berdasarkan wasiat wajibah." jelas Husny Tanjung, Rabu (9/3/2022).
Husny Tanjung juga menjelaskan, jika anak angkat Dorce Gamalama menerima harta warisan dari sang presenter kondang itu, maka jumlahnya tidak boleh lebih dari sepertiga total kekayaan.
"Dan tidak lebih daripada sepertiga dari total harta setelah dihitung dengan utang," tuturnya, Rabu (9/3/2022).
Lantas, pihak keluarga kandung pun mendesak agar wasiat Dorce Gamalamasegera dibuka.
Mereka menganggap bahwa belum dibukanya wasiat Dorce Gamalama tersebutmerupakan sumberpolemik dan berbagai isu tak sedap.
"Selama ini kita lihat kenapa seperti ini harus menunggu wasiat, persoalan timbul." ujar Husny Tanjung, Rabu (9/3/2022)."Sekarang 'kan sudah ada ahli warisnya, kenapa tunggu wasiat lagi," imbuhnya, Rabu (9/3/2022).
Terkait hal tersebut, Husny Tanjung pun telah berkomunikasi dengan kuasa hukumDorce Gamalama, Amelia Mustika.
"Saya sudah melakukan upaya meminta klarifikasi pada mantan pengacara almarhum," terang Husny Tanjung,Rabu (9/3/2022).
"Saat Dorce meninggal memberikanstatementsoal harta benda ibu Dorce, bilang menerima surat." ucapnya,Rabu (9/3/2022).
"Jadi saya minta itu untuk dikembalikan, karena ada ahli waris yang sedarah," tambahnya,Rabu (9/3/2022).