Husny Tanjung juga menjelaskan, jika anak angkat Dorce Gamalama menerima harta warisan dari sang presenter kondang itu, maka jumlahnya tidak boleh lebih dari sepertiga total kekayaan.
"Dan tidak lebih daripada sepertiga dari total harta setelah dihitung dengan utang," tuturnya, Rabu (9/3/2022).
Lantas, pihak keluarga kandung pun mendesak agar wasiat Dorce Gamalama segera dibuka.
Mereka menganggap bahwa belum dibukanya wasiat Dorce Gamalama tersebut merupakan sumber polemik dan berbagai isu tak sedap.
"Selama ini kita lihat kenapa seperti ini harus menunggu wasiat, persoalan timbul." ujar Husny Tanjung, Rabu (9/3/2022).
"Sekarang 'kan sudah ada ahli warisnya, kenapa tunggu wasiat lagi," imbuhnya, Rabu (9/3/2022).
Terkait hal tersebut, Husny Tanjung pun telah berkomunikasi dengan kuasa hukum Dorce Gamalama, Amelia Mustika.
"Saya sudah melakukan upaya meminta klarifikasi pada mantan pengacara almarhum," terang Husny Tanjung, Rabu (9/3/2022).
"Saat Dorce meninggal memberikan statement soal harta benda ibu Dorce, bilang menerima surat." ucapnya, Rabu (9/3/2022).
"Jadi saya minta itu untuk dikembalikan, karena ada ahli waris yang sedarah," tambahnya, Rabu (9/3/2022).
Lanjut, ia menjelaskan seharusnya perihal pembagian warisan diutamakan dari keluarga sedarah.
Source | : | Surya.co.id,Tribunseleb.com |
Penulis | : | Egista Hidayah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar