GridHot.ID - Semenjak Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, pihak Bareskrim Polri pun terus mendalami kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo itu.
Sebelumnya, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).
Lantaran ulah Indra Kenz yang meresahkan masyarakat itu, Kepolisian pun mengembangkan kasus trading binary option dan mencari dalang dari aplikasi Binomo.
Bareskrim Polri menduga bahwa pemilik aplikasi Binomo itu berada di Indonesia.
Dikutip GridHot.ID dari TribunJabar, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bagaimana dugaan tersebut muncul.
“Saya sampaikan bahwa kami duga (pemilik Binomo) ada di Indonesia, pemilik ada di Indonesia,” kata Whisnu Hermawan, Kamis (10/3/2022).
Dugaan pemilik Binomo berada di Indonesia ini diperoleh setelah polisi melakukan pendalaman melalui payment gateway.
Pendalaman payment gateaway tersebut dilakukan dengan koordinasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Untuk diketahui, payment gateway adalah teknologi yang digunakan oleh para pemilik bisnis untuk menerima pembayaran atau mengotorisasi proses pembayaran, baik dari kartu debit, dompet digital, maupun metode pembayaran lainnya.
Whisnu Hermawan mengatakan, semua riwayat payment gateway ini berada di Indonesia, sehingga pihak kepolisian menduga pemilik Binomo berada di Tanah Air.
Sayangnya, hingga kini belum diketahui siapa pemilik aplikasi tersebut.
Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya masih perlu melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih lanjut identitas pemilik Binomo.
“Kami lagi mencoba pendalaman terhadap payment gateway-nya karena itu semua ada di Indonesia,” ujarnya, Kamis (10/3/2022).
Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, Bareskrim Polri berujar bahwa Indra Kenz dinilai tidak kooperatif karena menutupi sosok pemilik aplikasi Binomo.
Selama proses pemeriksaan terhadap Indra Kenz, Whisnu Hermawan menduga Indra Kenz menutupi identitas pengelola dan pemilik platform aplikasi Binomo.
Whisnu Hermawan mengatakan, Indra Kenz mengaku tidak mengenal siapa dalang di balik aplikasi berkedok trading binary option itu.
“(Platform) Binomo itu dia (Indra) mengatakan, si Indra Kenz itu, dia mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” kata Whisnu Hermawan, Selasa (1/3/20222).
Hal yang sama juga pernah disampaikan oleh kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa pada Jumat, 18 Februari 2022.
Wardaniman Larosa menegaskan bahwa kliennya tidak mengenal orang-orang pengelola aplikasi Binomo.
Kendati demikian, Whisnu Hermawan berpandangan bahwa Indra Kenz tidak mungkin tak mengenal pengelola platform aplikasi Binomo.
Apalagi Indra kerap menerima uang dari aplikasi Binomo.
“(Indikasi) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu. Memang uang dari langit dia bisa kaya gitu,” kata Whisnu Hermawan, Selasa (1/3/20222).
Sebelumnya, Whisnu Hermawan pernah menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami pemilik hingga pengurus aplikasi Binomo.
“Untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” kata Whisnu Hermawan, Sabtu (19/2/2022).
Whisnu Hermawan pun memastikan akan mengejar semua aplikasi serupa yang berkedok binary option.
Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan terhadap kegiatan usaha berskema binary option lainnya yang merugikan masyarakat, dan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Polisi pastikan kejar semua binary option lainnya agar hukum tak tebang pilih," ujar, Whisnu Hermawan, Sabtu (19/2/2022). (*)
Source | : | TribunJabar.id,Kompas.com |
Penulis | : | Egista Hidayah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar