GridHot.ID - Kasus penipuan yang menyeret nama Indra Kenz terus didalami kepolisian.
Menyusul kasus Doni Salmanan, nama lain yang juga terkait kasus yang sama yakni Indra Kenz juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi ilegal.
Penyelidikan akan aliran dana dalam kasus Indra Kenz masih terus diselidiki oleh pihak Bareskrim Polri.
Dilansir Grid.id dari Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa aliran dana pada kasus Indra Kenz ini mengalir melalui payment gateway di Indonesia.
"Dari aliran dana ternyata uang tersebut mengalir lewat payment gateway di Indonesia,” jelas Whisnu.
Kasus penipuan berkedok trading di Binomo yang menyeret nama Indra Kenz masih terus bergulir hingga saat ini.
Pihak kepolisian pun mulai melakukan tracking terhadap orang-orang yang pernah mendapat cipratan dana dari Indra Kenz.
Hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ia mengultimatum siapa pun yang pernah menerima aliran dana dari tersangka kasus penipuan untuk melapor ke polisi.
"Kalau dia tidak melaporkan dan terindikasi jejaknya berperan aktif, ya mau tidak mau akan kami tetapkan yang bersangkutan sebagai bagian dari para pelaku," ujar Agus di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022) dikutip dari Tribun Seleb.
YouTuber kondang Deddy Corbuzier terang-terangan mengaku bahwa dirinya pernah mendapat uang dari Indra Kenz.
Source | : | Grid.ID,GridPop.ID |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar