Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi berharap kliennya bisa mendapatkan keadilan dalam kasus hukum yang menimpanya ini.
Tak hanya itu, ia juga berharam agar Adam Deni dapat hukuman yang paling rendah.
“Harapan kami agar klien kami bisa mendapatkan keadilan dan keputusan hukum yang serendah-rendahnya,” kata Susandi, Senin (14/3/2022).
Bukan tanpa alasan, Susandi mengatakan hal tersebut lantaran Adam Deni belum pernah dinyatakan bersalah atas suatu perkara.
Adam Deni juga tak memiliki jejak kriminalitas selama hidupnya.
“Mengingat beliau kan belum pernah berbuat kejahatan atau kriminalitas, dan juga selama hidupnya belum pernah diputus bersalah oleh pihak pengadilan mana pun,” tutur Susandi, Senin (14/3/2022). (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb.com |
Penulis | : | Egista Hidayah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar