GridHot.ID - Adam Deni sudah ditetapkan sebagai terdangka dan ditahan terkait kasus dugaan mengunggah dokumen ke akun media sosial tanpa seizin pemiliknya.
Melansir tribun seleb, Adam Deni bukan orang yang memiliki inisiatif untuk mengunggah dokumen tersebut. Ia hanya orang suruhan.
Adam Deni mengaku disuruh mengunggah dokumen oleh seseorang berinisial OS.
"Saya memang melakukan kesalahan secara khilaf karena memang saya disuruh oleh Bang OS dan saya menyesalinya," ucap Adam Deni dari video yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Susandi, Selasa (22/2/2022).
Kendati demikian, Adam Deni tidak menjelaskan secara rinci siapa OS tersebut.
Semenara itu, dilansir dari Tribunsumsel.com, sempat heboh Adam Deni disebut ngaku punya bekingan 9 Naga Indonesia.
Dimana dirinya disebut kebal hukum dimana andai membacok orang tak akan dipenjara.
Namun kini Adam Deni bak kena batunya dari sikap Jumawanya tersebut.
Senggol anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Adam Deni kini dipenjara.
Diketahui Ahmad Sahroni membongkar fakta tentang Adam Deni.