Pegiat media sosial Adam Deni akan menjalani sidang perdana, Senin (7/3/2022) ini. Adam menjadi terdakwa karena mengunduh dokumen pribadi seseorang tanpa izin di media sosial miliknya.
Persidangan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
"Senin akan ada sidang perdana antara Adam Deni dengan Ahmad Sahroni," sebut kuasa hukum Adam, Susandi, dalam keterangannya. Adam ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022.
Dia kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.(*)