Direktur Institut Pusat Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman, Pol Kol Songsak Raksaksakul, mengatakan pihaknya akan membentuk panel untuk melakukan postmortem (data-data ini didapat dari tubuh korban) kedua dari tubuh Tangmo Nida.
Dalam proses tersebut, pihak forensik akan melibatkan ibu Tangmo Nida dan dokter dari lembaga lain untuk bergabung.
"Jenazahnya akan disimpan di Rumah Sakit Universitas Thammasat, dan pemeriksaan ulang diharapkan selesai tidak kurang dari 30 hari," kata Songsak Raksaksakul, dikutip dari Tribunstyle, Senin (14/3/20220.
Tubuh aktris itu seharusnya sudah dikremasi, tetapi pada Sabtu (12/3/2022), ibu Tangmo Nida meminta penyelidik untuk memindahkan jenazah ke institut guna pemeriksaan ulang.
Hal tersebut dilakukan ibu Tangmo Nida bukan tanpa alasan.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunnews.com, Krissana Sriboonpimsuay, pengacara Panida Sirayootyotin, ibunda Tangmo Nida mengatakan banyak hal yang mencurigakan dalam kasus tersebut.
Sehingga, ibunda Tangmo Nida ingin tubuh putrinya menjalani otopsi ulang untuk kedua kalinya.
Pengacara ibunda Tangmo Nida itu mengatakan dia juga akan membicarakan soal otopsi tersebut dengan Khunying Porntip, salah satu ahli.
Khunying Porntip pun mengatakan bahwa dia siap untuk memberikan pendapatnya terkait otopsi Tangmo Nida.
Letjen Pol Jirapat Phumijit, Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1 juga membeberkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyusunan hasil otopsi.
Jirapat Phumijitjuga berjanji bahwa para penyelidik akan segera memutuskan masalah otopsi Tangmo Nida dengan tepat. (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribunseleb.com |
Penulis | : | Egista Hidayah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar