GridHot.ID - Kasus dugaan Tindak Penipuan dan Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan memasuki babak baru.
Melansir Tribun-Bali.com, sebelumnya, Doni Salamanan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri soal dugaan penipuan dan TPPU dengan Binary Option lewat aplikasi Quotax.
Hari ini, Manajer hingga sang Istri, Dinan Nurfajrina dipastikan tidak akan datang terkait pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (14/3/2022).
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, satu per satu barang mewah milik Doni Salmanan kini mulai disita pihak kepolisian.
Melihat rumah mewah milik suaminya disita, Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan hanya bisa pasrah.
Selebgram cantik ini hanya bisa berdiri termangu dengan tatapan kosong saat rumah mewah Doni Salmanan dipasang garis polisi.
Tak hanya rumah, mobil mewah milik Doni Salmanan juga turut diangkut oleh kepolisian sebagai barang bukti judi online.
Diketahui mobil dan rumah milik Doni Salmanan yang sita polisi bernilai miliaran rupiah.
Rumah mewah yang terletak di Bandung tersebut diketahui seharga Rp 14,5 miliar.
Potret Dinan Nur Fajrina juga terlihat saat polisi menyita rumah mewah tersebut.
Dia hanya pasrah dan menyaksikan penyidik melingkari garis polisi di rumah yang baru tiga bulan ia tempati.