GridHot.ID - Kasus penipuan investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi ilegal yang menyeret nama Indra Kenz dan Doni Salmanan tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, atas kasuspenipuan investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi ilegal tersebut, membuat Indra Kenz dan Doni Salmanan harus mendekam di balik jeruji besi.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb, Indra Kenz dan Doni Salmanan pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasuspenipuan investasi bodong itu, mereka juga dijerat pasal berlapis dengan hukuman 20 tahun penjara.
Atas mencuatnya kasus ini, banyak affiliator ternama yang ketar-ketir karena takut diciduk polisi.
Takmau nasibnya sama dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan, beberapa afiliator itu pun mulai menghubungi Bobon Santoso untuk mencari dukungan.
Bobon Santoso merupakan sosok pria yang dijuluki sebagai pembasmi afiliator.
Para afiliator pun diketahui ketakutan dengan Youtuber yang gemar mengunggah konten memasak itu.
Pasalnya, Bobon Santoso kerap kali buka suarasoal kasus afiliator binary option.
Bahkan,Bobon Santoso mengungkap hingga saat ini sudah ada tiga hingga empat afiliator yang mendekatinya.
"Waktu ini keangkat aja, sudah ada beberapa trader yang hubungin gue," beberBobon Santoso, dikutip dari Tribunseleb, Sabtu (13/3/2022).