Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Masih Bergaya Sombong' Muncul di Muka Publik Setelah Jadi Tersangka, Doni Salmanan Sampaikan Permintaan Maaf, Sikap Crazy Rich Bandung Malah Banjir Hujatan Warganet

Septia Gendis - Rabu, 16 Maret 2022 | 10:00
Doni Salmanan dihadirkan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim

Doni Salmanan dihadirkan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ucap Doni saat konferensi pers.

Tak hanya itu, dia juga berharap agar hukumannya bisa diringankan.

"Semoga hukuman saya bisa diringankan," tuturnya.

Melihat permohonan maaf Doni Salmanan, netizen pun langsung menyoroti gaya bicara Doni Salmanan.

Netizen menilai pria 23 tahun itu sombong bahkan terlihat seperti tak ada penyesalan.

"Minta maaf aja masih bergaya sombong," kata @keke****

"Kok nyantai banget ya, sedih gak bingung," kata @yho****

"Tetap stay coklat walaupun pakai baju orens," timpal netizen lainnya.

Baca Juga: Dinan Fajrina dan Manager Doni Salmanan Batal Hadir di Pemeriksaan,Kuasa Hukum: Wah, Kami Meler!

Tersangka kasus penipuan aplikasi Qoutex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan mengenakan baju tahanan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
(KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Tersangka kasus penipuan aplikasi Qoutex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan mengenakan baju tahanan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Seperti diketahui, Doni Salmanan dilaporkan oleh seorang berinisial RA, korban platform Qoutex. Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022.

Dalam pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :TribunselebGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x