Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ucap Doni saat konferensi pers.
Tak hanya itu, dia juga berharap agar hukumannya bisa diringankan.
"Semoga hukuman saya bisa diringankan," tuturnya.
Melihat permohonan maaf Doni Salmanan, netizen pun langsung menyoroti gaya bicara Doni Salmanan.
Netizen menilai pria 23 tahun itu sombong bahkan terlihat seperti tak ada penyesalan.
"Minta maaf aja masih bergaya sombong," kata @keke****
"Kok nyantai banget ya, sedih gak bingung," kata @yho****
"Tetap stay coklat walaupun pakai baju orens," timpal netizen lainnya.
Baca Juga: Dinan Fajrina dan Manager Doni Salmanan Batal Hadir di Pemeriksaan,Kuasa Hukum: Wah, Kami Meler!
Seperti diketahui, Doni Salmanan dilaporkan oleh seorang berinisial RA, korban platform Qoutex. Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022.
Dalam pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.