GridHot.ID - Pihak Kepolisian masih mengembangkan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Quoetx yang menyeret nama suami selebgram Dinan Fajrina, Doni Salmanan.
Seperti yang diketahui, suami Dinan Fajrina, Doni Salmanan itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option Quotex.
Dilansir GridHot.ID dari Tribunstyle.com, atas penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka penipuan berkedok trading binary option Quotex itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membeberkan beberapa inisial nama publik figur yang akan segera ia periksa.
"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).
Namun, ia tak membeberkan secara jelas nama keenam publik figur tersebut.
Brigjen Asep Edi Suheri menuturkan, nantinya keenam publik figur itu bakal diperiksa sebagai saksi.
Pihaknya belum dapat memastikan kapan keenam publik figur itu akan diperiksai.
Namun, rencananya penyidikan terhadap keenam publik figur itu akan mulai dilakukan antara Jumat (18/3/202200 hingga hari Senin(21/2/2022).
"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Brigjen Asep Edi Suheri, Selasa (15/3/2022).
Lebih lanjut, Brigjen Asep Edi Suheri menuturkan pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Source | : | Kompas.com,TribunStyle.com |
Penulis | : | Egista Hidayah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar