Lebih lanjut, Brigjen Asep Edi Suheri menuturkan pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Termasuk, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasusQuotex.
"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Brigjen Asep Edi Suheri, Selasa (15/3/2022).
Polisi juga bakal bekerja sama dengan bank terkait dalam penelusuran rekening yang diduga telah menerima aliran dana dari Doni Salmanan.
"Di antaranya ada 8 bank yang sudah kami blokir," imbuhnya,Selasa (15/3/2022).Sampai saat ini penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan penelusuran terhadap aset lainnya dari hasil kejahatan Doni Salmanan.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com,pihaknya juga sudah memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina pada Selasa (15/3/2022).
Adapun, Dinan Fajrina diperiksa dalam rangka penelusuran aliran dana tersangka Doni Salmanan.
"Sedang dilakukan pemeriksaan hari ini," kata Brigjen Asep Edi Suheri, Selasa (15/3/2022).
Brigjen Asep Edi Suheri menegaskan istri Doni salmanan diperiksa dalam status sebagai saksi.
"Status masih saksi," ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Selain Dinan Fajrina, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap EJS, manajer Doni Salmanan.