"Jadi aku dikirim sama followers aku, daftar nama nama yang dipanggil oleh pihak kepolisian," ujar Monica Cristy, Sabtu (12/3/2022).
Ia juga berharap para afiliator nantinya akan mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Dan untuk Affiliator yang sangat merugikan banyak orang, semoga mereka dapat dihukum," ucapnya, Sabtu (12/3/2022).
Ia juga menduga bahwa para afiliator tersebut akan segera diperiksa pihak kepolisian dan dijebloskan ke penjara.
Diketahui, pihak kepolisian memang tengah mengembangkan lebih lanjut terkait fenomena trading binary option melalui aplikasi ilegal itu.
Pasalnya, saat ini trading binary option seakan-akan menjadi hal yang populer dikalangan masyarakat.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, menurut praktisi bisnis, Prof Rhenald Kasali, pada dasarnya fenomena trading itu memang dipopulerkan oleh influencer.
Ia beranggapan, banyaknya influencer yang menjadi afiliator trading merupakan teknik marketing untuk menarik minat masyarakat.
"Itu marketing, jualan, (dengan tujuan) untuk mempengaruhi. Setelah menggunakan influencer tidak mempan, mereka gunakan artis karena banyak orang membeli apapun yang diomongin artis," ujar Rhenald Kasali, Selasa (8/3/2022).
Rhenald Kasali menyebut hal itu dengan fenomena like atau fenomena rasa suka dari penggemar kepada publik figur.
"Selain artis, juga atlet. Khususnya di luar negeri, dua orang itu yang dianggapnya persuasif," jelasnya, Selasa (8/3/2022).
Source | : | Kompas.com,GridFame.ID |
Penulis | : | Egista Hidayah |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar