Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Namanya Masuk Daftar Afiliator yang Dipanggil Polri, Revand Narya Justru Gencar Promosikan Aplikasi Trading, Suami Febby Marcelia Itu Ngaku Pakai Platform Legal

Egista Hidayah - Kamis, 17 Maret 2022 | 16:00
Revand Narya Diduga Jadi Afiliator Trading.
GridFame.ID

Revand Narya Diduga Jadi Afiliator Trading.

"Selain artis, juga atlet. Khususnya di luar negeri, dua orang itu yang dianggapnya persuasif," jelasnya, Selasa (8/3/2022).

Ia juga menyebut, bahwa influencer yang dapat menggaet masa sebanyak mungkin maka akan mendapatkan komisi."Keuntungannya dapat komisi, jadi seperti judi ada bandarnya. Dia (Indra Kenz) mungkin salah satu bentuk bandar atau sub-bandar,"imbuhnya, Selasa (8/3/2022).

Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia itu membeberkan bahwa biasanya penipuan dalam tradingitu banyak dikenal dengan istilah praktik "pump and dump".

Menurutnya, ada bandar saham yang sengaja memainkan trading lewat saham gorengan yang dipompa (pump) agar harganya melejit sehingga tampak menggiurkan.

Saham ini sering disebut sebagai pompom saham.

Baca Juga: Pinjam Duit Demi Main Trading, Indra Kenz Bongkar Sosok Artis Perempuan yang Rugi Rp 2 Miliar: Dia Kan Candu

"Teknologi memungkinkan manusia untuk melakukan koordinasi secara diam-diam. Jadi koordinasi itu melakukan manipulasi harga berbarengan," terang Rhenald Kasali, Selasa (8/3/2022).

Nah disitulah, tugas dari influencer dijalankan.

Influencerdiminta untuk membentuk opini publik agarmereka terbujuk untuk membeli saham tertentu atau bergabung pada platform binary option, seperti yang terjadi dalam kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan.Rhenald Kasali pun menegaskan bahwa praktik tersebutmerupakan salah satu tindak kejahatan yang tidak bisa dibenarkan sama sekali. (*)

Source :Kompas.com GridFame.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x