Dikutip GridHot.ID dari Tribunnews.com, otopsi jasad Tangmo Nida itu rencananya akan dilakukan oleh Central Institute of Forensic Science (CIFS).
Diketahui, jenazah artis tersebut pun telah dipindahkan dari Institut Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Polisi ke kampus Universitas Rangsit Rumah Sakit Thammasatsejak Selasa (15/3/2022), lalu.
Sekretaris Menteri Kehakiman Thailand, Letnan Thanakrit Chit Areerat juga telah mengatakan bahwa 15 anggota dewan lembaga sudah memberikan suara bulat untuk melakukan postmortem atau otopsi ulang terhadap jasad Tangmo Ida.
Otopsi kedua ini akan segera dilakukan guna mengetahui secara rinci penyebab kematian Tangmo Nida dan menghilangkan keraguan keluarga sang artis serta mengembalikan kepercayaan masyarakat Thailand.
Pasalnya, Tangmo Nida diduga mengalami kekerasan sebelum jatuh tenggelam ke sungai Chao Phraya, Bangkok.
Hal tersebut terlihat dari 11 luka yang ada pada tubuh artis Thailand itu.
Luka tersebut yakni di dahi, leher, lutut, serta terlihat adanya memar di punggung, memar di wajah, rongga mata, gigi patah, bercak merah di dada dan luka besar di pahanya.
Namun, hasil otopsi pertama yang dilakukan oleh dokter dari Rumah Sakit Umum Polisi Thailand tak merinci luka dan memar tersebut.
Mereka justru menyimpulkan jika kematian Tangmo Nida itu resmi karena kelalaian dan kecelakaan, bukan kekerasan. (*)