GridHot.ID - Sekretaris Menteri Kehakiman Thailand, Letnan Thanakrit Chit Areerat, mengungkap bahwa rencana otopsi ulang jenazah aktris Pattarathida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida yang tewas tenggelam di sungai Chao Phraya, Bangkok pada Kamis (24/2/2022) itu resmi ditunda.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com,penundaan itu disebabkanlantaran pihak kepolisian Thailand belum menyerahkan dokumen otopsi Tangmo Nida.
Awalnya, rencana otopsi jenazah artis Thailand Tangmo Nida akan dilakukan pada Kamis (17/3/2022).
Namun, kini rencana tersebut diprediksi mundur dan akan terlaksanahingga minggu depan.Sekretaris Menteri Kehakiman Thailand mengharapkan agar kepolisian Thailandsegera bertemu dewan ilmu forensik terlebih dahulu untuk menyetujui otopsi Tangmo Nida.
Menteri Kehakiman Thailand Somsak Thepsuthin pun beranggapan bahwa masalah ini akan cepat terselesaikan jika antar instansi terkait saling berkordinasi.
“Kasus ini seharusnya tidak menjadi masalah. Kalau bicara tidak boleh saling menyerang, jalani peran dan tugas masing-masing. Semuanya akan berakhir dengan baik,” kata Somsak Thepsuthin, Rabu (16/3/2022).
Ia juga merasa optimistis bahwa pihaknya mampu menyelesaikan kasus Tangmo Nidadengan proses yangtransparan, agar tak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Percayalah bahwa Kementerian Kehakiman akan menyelesaikan kasus ini dan akan menyatakan kejelasan,” lanjutnya. Sebagai informasi, jenazah Tangmo Nida seharusnya dikremasi pada Senin (14/3/2022).
Sebelumnya, ibu Tangmo Nida dan masyarakat Thailand tak percaya dengan hasil otopsi pertama pada tubuh Tangmo Nida.
Oleh karena itu, Ibu Tangmo Nida pun meminta jasad anaknya untuk di otopsi ulang.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunnews.com, otopsi jasad Tangmo Nida itu rencananya akan dilakukan oleh Central Institute of Forensic Science (CIFS).
Diketahui, jenazah artis tersebut pun telah dipindahkan dari Institut Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Polisi ke kampus Universitas Rangsit Rumah Sakit Thammasatsejak Selasa (15/3/2022), lalu.
Sekretaris Menteri Kehakiman Thailand, Letnan Thanakrit Chit Areerat juga telah mengatakan bahwa 15 anggota dewan lembaga sudah memberikan suara bulat untuk melakukan postmortem atau otopsi ulang terhadap jasad Tangmo Ida.
Otopsi kedua ini akan segera dilakukan guna mengetahui secara rinci penyebab kematian Tangmo Nida dan menghilangkan keraguan keluarga sang artis serta mengembalikan kepercayaan masyarakat Thailand.
Pasalnya, Tangmo Nida diduga mengalami kekerasan sebelum jatuh tenggelam ke sungai Chao Phraya, Bangkok.
Hal tersebut terlihat dari 11 luka yang ada pada tubuh artis Thailand itu.
Luka tersebut yakni di dahi, leher, lutut, serta terlihat adanya memar di punggung, memar di wajah, rongga mata, gigi patah, bercak merah di dada dan luka besar di pahanya.
Namun, hasil otopsi pertama yang dilakukan oleh dokter dari Rumah Sakit Umum Polisi Thailand tak merinci luka dan memar tersebut.
Mereka justru menyimpulkan jika kematian Tangmo Nida itu resmi karena kelalaian dan kecelakaan, bukan kekerasan. (*)